Pemain Judi Slot Online Terkena Denda 1 Milliar???

Maraknya perjudian online melalui aplikasi internet dan smartphone akhir-akhir ini terlalu rentan pada tindakan kriminal.

Polri menyatakan dapat menindak tegas para pelaku atau pembuat iklan judi slot online yang saat ini beredar di internet.

Pelaku dan pengiklan diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Maraknya iklan judi slot online bisa bikin masyarakat kecanduan bermain judi online sehingga dapat melakukan tindakan kriminal.

“ Karena pelanggaran tersebut masuk ke hukum ITE, baik berasal dari judi online, penipuan online, penipuan investasi, jaringan internet, harus konsisten diproses dan ditangani oleh direktorat siber,” kata Karo Penmas, Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad. Ramadan. , Rabu, 25 Mei 2022.

Sebelumnya, Polri telah mengungkap banyak masalah perjudian slot online dan menindak tegas para pelakunya. Hal ini dikarenakan praktik perjudian sangat meresahkan masyarakat.

“Ya, kita udah banyak bicara,” jelas Ramadhan

Dalam hal ini, pengiklan dan penjudi slot judi online dapat dijerat bersama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama enam th. dan/atau pidana penjara paling lama Rp. 1 miliar.

Baca Juga : Sebelum Bunuh Diri, Pria ini Ketahuan Istri Main Judi Online…

Continue Reading

Bagi Pemain Judi Online bakal Kena Pidana 6 Tahun di Penjara dan Denda Rp. 1Milliar

Indonesia melarang telah sebuah aktivitas bermain Judi Online karena dianggap melanggar norma keagaman.

Khusus untuk judi atau yang dikenal dengan judi slot online dll sebagainya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat pelaku dan orang yang mengedarkan konten judi online tersebut bersama pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 miliar bagi siapa pun yang melanggar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan, sejak 2018 hingga 10 Mei 2022, pihaknya telah memutus akses pada 499.785 konten perjudian di beragam platform digital pada kala ini.

“Selain itu, aktivitas judi online dilegalkan di beberapa negara di luar Negara Indonesia, supaya menghambat tindakan hukum lintas batasannya. Ini menjadi tantangan tersendiri gara-gara adanya perbedaan ketetapan hukum terkait perjudian ,” katanya, dikutip berasal dari BBC Indonesia, Rabu 11 Mei 2022.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan platform digital secara bijak, baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi, maupun kesibukan produktif.

“Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten berkaitan judi di area digital melalui saluran pengaduan yang tersedia,” ujarnya.

Sebagai informasi, diantara judi online yang sedang digandrungi adalah slot. Menurut beberapa penjudi itu terlalu simpel dan mudah dimainkan.

Baca Juga:  Polda Kalimantan Tengah Grebek Arena Judi di Lingkaran Luar…

Continue Reading