Pemain Judi Slot Online Terkena Denda 1 Milliar???

Maraknya perjudian online melalui aplikasi internet dan smartphone akhir-akhir ini terlalu rentan pada tindakan kriminal.

Polri menyatakan dapat menindak tegas para pelaku atau pembuat iklan judi slot online yang saat ini beredar di internet.

Pelaku dan pengiklan diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Maraknya iklan judi slot online bisa bikin masyarakat kecanduan bermain judi online sehingga dapat melakukan tindakan kriminal.

“ Karena pelanggaran tersebut masuk ke hukum ITE, baik berasal dari judi online, penipuan online, penipuan investasi, jaringan internet, harus konsisten diproses dan ditangani oleh direktorat siber,” kata Karo Penmas, Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad. Ramadan. , Rabu, 25 Mei 2022.

Sebelumnya, Polri telah mengungkap banyak masalah perjudian slot online dan menindak tegas para pelakunya. Hal ini dikarenakan praktik perjudian sangat meresahkan masyarakat.

“Ya, kita udah banyak bicara,” jelas Ramadhan

Dalam hal ini, pengiklan dan penjudi slot judi online dapat dijerat bersama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama enam th. dan/atau pidana penjara paling lama Rp. 1 miliar.

Baca Juga : Sebelum Bunuh Diri, Pria ini Ketahuan Istri Main Judi Online…

Continue Reading